Mekanisme Arbitrase Videoin.id

Tentang Arbitrase

Dalam beberapa Order berjalan, sebuah masalah antara Vendor dan Buyer sangat mungkin terjadi. Jenis masalah yang terjadi kasus demi kasus sangat beragam. Bisa karena Vendor tidak dapat memenuhi pekerjaannya ataupun buyer yang meminta lebih banyak dari apa yang disepakati, atau hal-hal lainnya. Tapi intinya, terjadi ketidaksepakatan antara kedua belah pihak yang berimbas pada ketidakjelasan atas keberlangsungan Order. Sehingga dibutuhkan pihak penengah yang bisa memberikan keputusan seadil mungkin terhadap kedua belah pihak.

Karena itulah Videoin.id menyiapkan mekanisme Arbitrase sebagai solusi dari masalah tersebut. Arbitrase adalah mekanisme penyelesaian sengketa atau masalah dalam berjalannya Order dengan diputuskan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini pihak ketiga adalah tim arbitrator Videoin.id.

Cara Menyelesaikan Sengketa
dengan Mekanisme Arbitrase Videoin.id

Dalam situasi sengketa Order, Anda sebagai Vendor maupun Buyer dapat segera melapor ke tim Videoin.id dengan menghubungi kami di sini. Tim segera melakukan proses Investigasi. Tim akan meminta penjelasan secara detil alasan terjadinya masalah kepada pihak penggugat. Setelah informasi cukup lengkap, tim segera menghubungi pihak tergugat untuk meminta penjelasan.

Jika pihak tergugat tidak merespon sama sekali hingga 3 kali pemanggilan baik via email maupun telepon, Tim segera memutuskan perkara sesuai dengan permintaan dari penggugat.

Jika pihak tergugat merespon, maka Arbitrase masuk ke tahap negosiasi. Tim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memutuskan apakah Order akan tetap dilanjutkan atau tidak. Jika tidak, kedua belah pihak dipersilahkan untuk bernegosiasi mengenai pembagian nilai Order. Penggugat dapat mengajukan penawaran berapa bagian dari biaya Order yang ingin dia dapatkan dan berapa yang diterima oleh pihak lainnya. Jika masih tidak menemukan kesepakatan, solusi akan diambil alih oleh Tim Arbitrator Videoin.id dengan sebijak mungkin, dimana keputusan itu adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk diketahui, ketika ditulisnya artikel ini (23/4/2018) mekanisme Arbitrase videoin.id yang telah dijelaskan di atas sementara masih dilakukan secara manual. Dalam beberapa waktu kedepan mekanisme tersebut akan terus disempurnakan dan dikembangkan menjadi bagian dari sistem platform videoin.id.